Pengertian Umroh Dari berbagai Sisi
Umroh dapat didefinisikan berdasarkan dua hal, yaitu pengertian umroh yang didasarkan pada bahasa, dan pengertian umroh yang didasarkan pada syariah. Jika kita merujuk pada bahasa, maka umroh dapat diartikan sebagai berkunjung. Sebuah perbuatan yang disengajakan untuk mengunjungi atau mendatangi(bepergian ke) sebuah tempat/wilayah/daerah dimana tempat itu selalu/sering dikunjungi.
Selain berdasarkan bahasa, yang kedua adalah pemaknaan/pengertian umroh secara syariah. Sebenarnya tidak terlalu berbeda karena pengertian umroh secara syariah hanya memaknai dengan lebih spesifik dan detil. Tempat yang dimaksudkan dalam paragraf sebelumnya adalah Mekkah. Dan tentunya mengunjungi Mekkah ada tujuannya, yaitu untuk beribadah. Contoh ibadah yang dilakukan dengan cara khusus pada saat umroh adalah thawaf dan s'ai. Sehingga jika kita rangkum maka pengertian umroh secara syariah adalah dengan sengaja mengunjungi Mekkah dengan Tujuan untuk beribadah dan proses peribadatan itu dilakukan dengan cara-cara khusus atau tertentu.
Umroh adalah Haji Kecil
Penjabaran pengertian umroh sudah dijelaskan pada dua paragraf diatas. Haji Kecil merupakan sebutan lain dari umroh (al-hajju l-ashghar). Memiliki arti "mengunjungi" dari sisi bahasa, dan mengunjungi baitullah dimana disana melakukan thawaf dan sa'i dan mencukur rambut(tahallul), semua itu untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Demikian beberapa pengertian umroh ditinjau dari berbagai sisi. Semoga kita semua dapat berkunjung ke Baitullah. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar